Berapa Biaya Mengurus Perceraian Sendiri?

Selasa, 31 Oktober 2023

 

Free Couple Argument photo and picture


Menemukan pasangan hidup sampai akhir hayat tentu dambaan semua orang, namun jika pernikahan tersebut harus berakhir dengan perceraian, tidak ada yang bisa menghindari. 

Untuk mengurus perceraian bisa sendiri atau dengan menggunakan jasa pengacara. Namun dulu saya memilih untuk mengurusnya sendiri ditemani sama bapak. 

Sebenarnya ada sedikit ketakutan sih waktu itu. Selain belum punya pengalaman, juga agak berat buat saya untuk mengajukan gugatan cerai. Tapi karena memang harus dilakukan, mau nggak mau harus menguatkan diri. 

Nah, sedikit pesan buat kamu yang mungkin memiliki permasalahan yang sama seperti saya dulu. Yaitu ketakutan untuk memutuskan antara bercerai dan tidak. Percayalah, kamu tidak salah kok kalau memang mengajukan gugatan dari pihak istri. 

Sekalipun semua orang bilang “Perempuan kok gugat cerai duluan sih. Kayak ngebet banget cerai, ya.” Sejatinya, kamu lah yang merasakan apakah pernikahanmu memang layak dipertahankan atau tidak?

Sementara orang-orang yang berkomentar, mereka hanya mengetahui dari tampilan luarnya saja. So, woles aja ya. 

Oh ya, perlu diketahui juga, bahwasannya biaya mengurus perceraian sendiri untuk masing-masing daerah berbeda. Ada yang lebih murah, ada juga harganya lumayan. 

Pengajuan perceraian bisa dari pihak suami maupun istri. Proses perceraian sendiri dapat berlangsung cepat maupun lama tergantung kasus yang terjadi pada pasangan tersebut. Biaya perceraian tersebut akan menjadi beban penggugat. 

Apa Saja Syarat Gugat Cerai?

Rumah tangga yang tidak ada keharmonisan lagi, seperti selalu terjadi selisih paham, percekcokan, kekerasan baik fisik maupun psikis dan perselingkuhan sangat rawan mengalami perceraian. Pengajuan proses perceraian bisa dilakukan oleh pihak istri maupun suami.

Jika pihak yang mengajukan perceraian dari pihak istri, disebut dengan gugat cerai. Sedangkan apabila pihak yang menghendaki proses perceraian dari pihak suami, disebut dengan talak. Pengajuan gugatan perceraian dapat diproses oleh Pengadilan Agama atau PA apabila penggugat melengkapi berkas yang terdiri dari: 

1. Surat nikah asli

Surat nikah asli merupakan dokumen penting dalam proses perceraian. Dengan dasar buku nikah ini pengadilan agama bisa memproses pengajuan cerai karena merupakan bukti bahwa sudah ada pernikahan sebelumnya. 

2. Fotokopi surat nikah

Sebagai berkas pendukung, penguggat perlu melampirkan fotokopi buku nikah. Berkas ini harus jelas karena nanti akan dicocokkan dengan buku nikah yang asli.

3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat

Dokumen selanjutnya yang perlu disiapkan adalah fotokopi KTP yang menunjukkan alamat atau tempat tinggal pihak penggugat atau yang mengajukan talak.  

4. Surat keterangan dari kelurahan

Dalam proses pengajuan perceraian harus melampirkan surat dari pihak kelurahan yang berisi status pernikahan suami istri yang akan mengajukan perceraian. Dalam surat tersebut juga dicantumkan jumlah dan nama anak hasil pernikahan tersebut.

5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Dokumen berikutnya yang harus disiapkan adalah fotokopi kartu keluarga atau KK yang memuat nama yang mengajukan perceraian dan anggota dalam keluarga pasangan tersebut. 

6. Fotokopi akta kelahiran anak (jika memiliki anak)

Apabila pasangan mempunyai anak, pihak yang mengajukan perceraian perlu melampirkan fotokopi akta kelahiran anak tersebut. 

7. Surat izin atasan untuk ASN

Bagi ASN yang mengajukan perceraian prosesnya biasanya lebih panjang sebab harus mendapat izin dari atasan di tempat kerja. 

8. Bukti kepemilikan harta untuk mengurus harta gono gini

Harga hasil pernikahan atau gono gini merupakan aset yang kepemilikan setelah pasangan berpisah akan ditentukan oleh Pengadilan Agama, karena itu pada saat pengajuan perceraian perlu melampirkan bukti kepemilikannya seperti sertifikat tanah dan rumah serta BPKB kendaraan bermotor jika ada.  

Apa Saja Syarat Mengurus Perceraian? 

Mengurus perceraian melalui advokat atau pengacara memang lebih cepat dan praktis karena semua sudah ditangani oleh pihak pengacara tersebut, namun perlu menyiapkan dana lebih banyak. 

Karena mengurus gugatan perceraian sendiri cukup mudah, banyak yang memilih untuk menjalankan proses tersebut tanpa bantuan pengacara. Syarat mengurus perceraian yang harus dipenuhi agar dapat diproses adalah

1. Menyiapkan dokumen

Pertama, pihak yang mengajukan perceraian harus menyiapkan dokumen. Apabila ada dokumen yang belum lengkap, maka PA akan menunda pemrosesan sampai semua berkas lengkap.

2. Mendaftarkan gugatan perceraian

Penggugat harus mendaftarkan pengajuan perceraian ke PA di wilayah tempat tinggal pihak tergugat. Apabila selama proses gugatan pasangan masih tinggal dalam satu rumah, maka pengajuan gugatan ke PA dimana keduanya tinggal. 

3. Membuat surat gugatan

Pada saat mendaftarkan gugatan, pihak PA akan meminta penggugat untuk membuat surat gugatan yang berisi permohonan kepada PA untuk memutus ikatan pernikahan tersebut. 

4. Menyiapkan biaya administrasi

Dalam proses perceraian ada biaya administrasi yang harus dibayar oleh pihak yang mendaftarkan. Besarnya biaya untuk masing-masing wilayah kerja PA berbeda-beda. 

5. Siapkan saksi

Penggugat harus menyiapkan saksi untuk memperkuat gugatan dan memastikan bahwa isi surat gugatan sehingga penggugat mengajukan perceraian benar terjadi.

6. Siapkan alasan gugatan

Proses pengajuan perceraian hanya akan diproses oleh PA apabila ada alasan yang bisa diterima. Karena itu penggugat harus menjelaskan alasan mengajukan cerai dan menguatkannya dengan saksi atau barang bukti. 

Berapa Sih Biaya Perceraian?

Biaya perceraian terdiri dari beberapa bagian. Rincian dan biaya tersebut antara mengurus sendiri dan melalui pengacara berbeda cukup banyak.

Besar biaya proses cerai antara gugatan yang diajukan oleh pihak istri dan talak yang dijatuhkan oleh pihak suami berbeda. Selain itu, besarnya biaya mengurus perceraian sendiri juga dipengaruhi oleh jarak antara tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan lokasi Pengadilan Agama.

1. Biaya gugat cerai

Apabila istri mengajukan gugatan, ada beberapa jenis biaya yang harus dibayar oleh penggugat. Besarnya biaya dipengaruhi oleh jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat ke PA. Sebagai contoh apabila penggugat dan tergugat sama-sama tinggal di desa Candi, Kecamatan Candisari, Semarang Jawa Tengah, biaya yang harus dikeluarkan: 

  • Pendaftaran/ PNBP Rp30.000

  • Biaya proses Rp50.000

  • Biaya panggilan penggugat (3x) @Rp100.000 Rp300.000

  • Biaya panggilan tergugat (4X) @ Rp. 100.000 Rp400.000

  • Pendaftaran panggilan pertama tergugat dan penggugat Rp20.000

  • Redaksi Rp10.000

  • Materai Rp10.000

  • Pendaftaran pemberitahuan Rp10.000

  • Total Rp830.000


2. Biaya talak

Apabila pihak yang menghendaki perceraian dari suami, maka yang bersangkutan harus mengajukan proses talak ke Pengadilan Agama. Biaya yang dibutuhkan untuk proses tersebut adalah: 
  • Pendaftaran/ PNBP Rp30.000

  • Biaya proses Rp75.000

  • Biaya panggilan penggugat (3x) @Rp100.000 Rp300.000

  • Biaya panggilan tergugat (4X) @ Rp100.000 Rp400.000

  • Pendaftaran panggilan pertama tergugat dan penggugat Rp20.000

  • Redaksi Rp10.000

  • Materai Rp10.000

  • Pendaftaran pemberitahuan Rp10.000

  • Total Rp 855.000


Biaya mengurus perceraian sendiri
tersebut bisa bertambah atau berkurang tergantung lokasi tempat tinggal, jumlah panggilan yang dilakukan hingga pihak yang dipanggil datang ke Pengadilan Agama. Data tersebut merupakan perkiraan berdasarkan sumber dari situs Pengadilan Agama Kelas IA.
Be First to Post Comment !
Posting Komentar

EMOTICON
Klik the button below to show emoticons and the its code
Hide Emoticon
Show Emoticon
:D
 
:)
 
:h
 
:a
 
:e
 
:f
 
:p
 
:v
 
:i
 
:j
 
:k
 
:(
 
:c
 
:n
 
:z
 
:g
 
:q
 
:r
 
:s
:t
 
:o
 
:x
 
:w
 
:m
 
:y
 
:b
 
:1
 
:2
 
:3
 
:4
 
:5
:6
 
:7
 
:8
 
:9